Indolah.com – Perempuan berinisial E mengaku dilecehkan pengacara Farhat Abbas di Hotel Grand Hyatt Bandung. Tak hanya dilecehkan, E juga mengaku telah benar-benar disetubuhi Farhat.
“Dengan berjalannya penyidikan bisa saja berubah dikenakan pasal pemerkosaan,” kata pengacara E, Muara Karta ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
E yang berusia 48 tahun menegaskan, dia merasa kehormatannya telah direnggut Farhat pada saat itu. E mengaku kejadian itu terjadi periode Juli 2013 lalu.
“Saya dijebak saat itu. Kehormatan saya terambil sama Farhat Abbas,” tegas E.
E memang terang-terangan merasa dijebak karena awalnya ia mengaku diajak bertemu Farhat karena urusan bisnis. Tapi menurut E, saat bertemu Farhat justru mengajaknya totok aura dan menggiringnya masuk kamar.
Menurut pengacara E lainnya, Muhammad Zakir, saat sebelum terjadi pelecehan, sempat terjadi tarik-menarik antara kliennya dengan Farhat. Soal bukti, Zakir dan E masih menyimpan bra dan celana yang sobek akibat tarik-menarik itu.
“Perbuatan dari laporan itu diduga melanggar pasal 289 itu tentang pencabulan dengan ancaman kekerasan. Kalau orang dipaksa, ada wanita dan laki-laki cuma dua orang di hotel pasti terjadi perbuatan seperti itu,” terang Zakir.
Farhat yang dihubungi terpisah kemarin membantah tuduhan E. Farhat mengatakan, E justru merupakan rekan Ilal yang berkomplot ingin menjatuhkannya.